You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Bisa Sampaikan Peninjauan RTR di Drop Box PTSP
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Bisa Sampaikan Peninjauan RTR di Drop Box PTSP

Masyarakat yang ingin mengajukan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang (RTR) bisa langsung mendatangai kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kelurahan terdekat. Ada drop box yang disediakan untuk menampung permintaan masyarakat.

Kita sediakan komputernya nanti diarahkan oleh petugas. Kalau yang hanya ingin menyerahkan dokumen saja juga kita terima

"Kita sediakan komputernya nanti diarahkan oleh petugas. Kalau yang hanya ingin menyerahkan dokumen saja juga kita terima," ujar Edi Junaedi, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Rabu (10/8).

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan diharap membawa dokumen lengkap ke kantor pelayanan. Dokumen tersebut antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB), data lokasi, fotokopi KTP, surat tanah dan foto lokasinya.

Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional

"Seluruh dokumen dibawa lengkap agar bisa ditindaklanjuti," katanya

Setelah dibukanya peninjauan kembali RTR saat ini BPTSP DKI sudah menerima kurang lebih 13.000 aduan dari masyarakat. Namun perubahan hanya diberikan bagi warga yang dulunya sudah memiliki usaha dan lainnya namun lokasi peruntukan berubah pada tahin 2014 lalu.

"Jadi ini mengembalikan hak masyarakat, bukan pemutihan zonasi, kita masih buka sampai 31 Agustus mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3256 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1843 personDessy Suciati
  3. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1482 personTiyo Surya Sakti
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1469 personFakhrizal Fakhri
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1102 personFolmer